Ada Gangguan Fasilitas Umum, Laporkan ke Miko Kamal Centre

×

Ada Gangguan Fasilitas Umum, Laporkan ke Miko Kamal Centre

Bagikan berita
Foto Ada Gangguan Fasilitas Umum, Laporkan ke Miko Kamal Centre
Foto Ada Gangguan Fasilitas Umum, Laporkan ke Miko Kamal Centre

PADANG - Pengacara kondang dan ternama di daerah ini, Miko Kamal terus lahirkan inovasi untuk masyarakat banyak. Kali ini, mantan aktivis tersebut membuka Miko Kamal Centre. Jika ada warga temukan gangguan fasilitas umum (fasum), laporkan dan segera ditindaklanjuti."Nama pelapor dijamin kerahasiaannya. Jadi tak perlu khawatir. Laporan masuk, cukup ketik 'info', ke 0811696264. Insyaallah dalam waktu 3 x 24 jam, Satgas kami akan turun ke lapangan," kata Miko Kamal kemarin.

Dia menjelaskan dibukanya Miko Kamal Centre ini dalam rangka mewujudkan Padang kota partisipatif. Dan selama ini, cukup banyak keluhan yang mesti dicarikan solusi. Apalagi menyangkut gangguan fasum.Misalnya, fasum digunakan untuk berjualan, fasum digunakan untuk mendirikan bangunan atau fasum tidak terawat dan sebagainya. Padahal fasum itu jelas fungsinya.

"Warga Padang ada yang ingin melaporkan tapi takut namanya disebar pula. Alhasil enggan melapor jadinya. Padahal maksudnya baik, agar fasum jangan diganggu,"kata Miko.Hingga kini sudah masuk 20 pengaduan ke Miko Kamal Centre. Mekanisme untuk menindaklanjuti laporan itu, setelah terima laporan, Satgas melakukan verifikasi dan meneruskan laporan ke instansi terkait dengan tembusan ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Saat bersamaan, laporan yang diteruskan tersebut diupload di media sosial : miko_kamal_centre dan mikokamalofficial (IG).Diantara sejumlah pengaduan itu seperti jalan rusak di sejumlah lokasi, lampu penerangan jalan umum, jalan yang dipakai untuk mendirikan warung, pedagang liar, halte trans Padang yang tidak layak, fasilitas rusunawa hingga fasilitas di Bandara Internasional Minang Kabau.

"Jika dalam 14 hari tidak ada respon, Miko Kamal Centre kembali menyurati instansi terkait," katanya. (*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini