Hindari Pencaplokan, Menteri ATR/BPN Dorong 352 Ribu Hektar Tanah Ulayat Sumbar Didaftarkan

×

Hindari Pencaplokan, Menteri ATR/BPN Dorong 352 Ribu Hektar Tanah Ulayat Sumbar Didaftarkan

Bagikan berita
Foto Hindari Pencaplokan, Menteri ATR/BPN Dorong 352 Ribu Hektar Tanah Ulayat Sumbar Didaftarkan
Foto Hindari Pencaplokan, Menteri ATR/BPN Dorong 352 Ribu Hektar Tanah Ulayat Sumbar Didaftarkan

PADANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mendorong sebanyak 352 ribu hektar tanah ulayat di Sumbar segera di daftarkan.Langkah itu guna memastikan agar tanah ulayat tidak hilang. Tidak diserobot orang lain. Begitu juga guna menghindari sengketa karena tumpang tindih. Langkah itu agar ada kepastian hukum tanah ulayat.

"Kami mendorong agar tanah ulayat ini didaftarkan. Sertifikatnya nanti hak milik tapi komunal,"sebutnya saat memberikan kuliah umum bertemakan "Sinergitas pemerintah, ninik mamak, (LKAAM) dan cerdik pandai (kaum intelektual) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur" di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat.Diakuinya, Sumbar belum terlambat untuk mendaftarkan tanah ulayat. Termasuk Bali. Sementara Betawai sudah tidak ada lagi pemilik tanah ulayat. Semua sudah habis.

Dalam kesempatan itu diungkapkannya, terhitung 2017 jumlah sertifikat tanah baru sebanyak 46 juta bidang. Sementara pemerintah menargetkan 126 juta bidang sampai 2025.Dengan angka itu, maka masih tersisa sebanyak 80 juta bidang lagi harus diselesaikan. Selama ini Proses pembuatan sertifikat hanya bisa 500 ribu dalam setahun.

Dengan jumlah itu maka untuk mencapai 80 juta bidang tanah lagi dibutuhkan waktu sampai 160 tahun lagi."Ini tidak masuk akal, harus menunggu 160 tahun,"ujarnya.

Untuk itu, Pemerintah melaksanakan revolusioner. Sebanyak 80 juta bidang harus diselesaikan 2025. Hasilnya, sekarang sudah 103 juta bidang, 2024 akhir sudah 126 juta bidang."Ketika masyarakat mensertifikatkan tanah maka akan memiliki nilai ekonomis. Sehingga akan menggerakan ekonomi,"ujarnya.

Gubernur Mahyeldi mengatakan persoalan tanah ulayat sangat komplek. Untuk itu dia berharap agar ada solusi penyelesaian tanah ulayat.Diakuinya, pemerintah daera terus mencari solusi agar dapat memperkuar hak tanah ulayat.

"Kami sangat bangga dengan tanah ulayat, karena tidak mudah memindahkan kepemilikan tanah ini. Dalam Kota Padang, tanah masih dimiliki oleh pemilik ulayat,"ujarnya.Meski ada perlambatan dalam administrasi. Menurutnya keberadaan tanah ulayat harus tetap dipertahankan. Maka perlu konsep apa yang disampailan masyarakat, dengan istilah 'kabau tagak, kubangan tingga'.

"Artinya jika ada tanah ulayat yang dimanfaatkan investor, ketika kerjasama sudah berakhir, maka status tanah harus kembali ke tanah ulayat,"ujarnya.Untuk itu, pihaknya menyampaikan Pemprov Sumbar sudah ada peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang tanah ulayat. "Kita berupaya menempatkan tanah ulayat sebagai sharing dalam investasi,"ujarnya.104

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini