Tujuh Pemuda di Bukittinggi Diamankan saat Nyimeng di Lokal MDA

×

Tujuh Pemuda di Bukittinggi Diamankan saat Nyimeng di Lokal MDA

Bagikan berita
Foto Tujuh Pemuda di Bukittinggi Diamankan saat Nyimeng di Lokal MDA
Foto Tujuh Pemuda di Bukittinggi Diamankan saat Nyimeng di Lokal MDA

BUKITTINGGI - Sat Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan tujuh pemuda didugaan penyalahgunaan ganja, Kamis, 6 Juli 2023.Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan melihat sejumlah pemuda tersebut mengisap ganja di dalam kelas MDA yang berada dikomplek sebuah SD di kawasan Pakan Labuah Kota Bukittinggi sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga segera menghubungi Polresta Bukittinggi setelah mengetahui kegiatan yang mencurigakan tersebut. Petugas yang segera merespons laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk menangani kasus ini.Setelah melakukan pemeriksaan,tujuh pemuda yang berusia antara 24 hingga 31 tahun berikut barang bukti dua linting ganja siap pakai langsung diboyong Polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Identitas para remaja tersebut yakni FJ (26), SR (30), BJI (31), RH (28), FYS (26), RA (24) dan AS (24), ke tujuh pemuda tersebut merupakan warga Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menjelaskan penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan yang merugikan kesehatan dan masa depan generasi muda.Pihaknya menegaskan Polresta Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP, Syafri akan terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bukittinggi.

Pihak kepolisian juga berterima kasih kepada warga yang melakukan pelaporan, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.Tujuh pemuda tersebut akan dihadapkan pada hukum yang berlaku atas tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara berdasarkan pasal 111 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari keterangan salah satu Pelaku, rombongan pemuda tersebut memanfaatkan kelas MDA sebagai lokasi nyimeng dikarenakan dalam keadaan tidak terkunci. (aci) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini