Hindari Kekerasan Terhadap Perempuan, Dituntut Komitmen dan Loyalitas PPA

×

Hindari Kekerasan Terhadap Perempuan, Dituntut Komitmen dan Loyalitas PPA

Bagikan berita
Foto Hindari Kekerasan Terhadap Perempuan, Dituntut Komitmen dan Loyalitas PPA
Foto Hindari Kekerasan Terhadap Perempuan, Dituntut Komitmen dan Loyalitas PPA

PADANG - Dampak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berdampak korban, tetapi juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gemala Ranti melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Rosmadeli pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Solok 9 Juni 2023.

Kegiatan itu diikuti 25 orang Satuan Petugas (Satgas) Pemberdayaan Perumpuan (PPA) dan Anak dan Pusat Pembelajar Keluarga (Puspaga) di Kota Solok. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Polres Solok"Mengingat kekerasan terhadap perempuan seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, di samping terjadi di lingkungan publik,"katanya.

Disebutkannya, Kekerasan yang dihadapi perempuan bukan hanya berupa kekerasan fisik. Tapi juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran."Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita,"katanya

Menurutnya, faktor yang menyebabkan banyak perempuan mengalami permasalahan, karena salah persepsi. Ada yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan, sebagai salah satu faktor budaya. Karena kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan.Selain kekerasan, perempuan juga sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama. Bahkan, dirampas hak keperdataannya, seperti kasus perebutan harta dan hak waris, pengasuhan anak, perceraian, tuntutan ganti rugi dan kasus ketenagakerjaan.

"Kekerasan terhadap perempuan kita ketahui juga membawa berbagai persoalan di masyarakat, antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusia,"ungkapnya.Untuk itu dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya.

Perempuan berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan tersebut. Negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan tanpa diskriminasi.Pemerintah dalam hal ini wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum. Banyaknya permasalahan perempuan ini menyebabkan DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat merasa penting dengan keberadaan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan juga termasuk Anak untuk melakukan upaya-upaya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif terkait masalah ini.

Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak selanjutnya memiliki fungsi untuk melakukan penjangkauan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan yang mengalamipermasalahan.

Menempatkan dan mengungsikan perempuan yang mengalami permasalahan ke bagian pengaduan, bila diperlukan. Melakukan rujukan dan/atau rekomendasi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah terdekat atau lembaga layanan untukmendapatkan layanan lebih lanjut.

Selain tugas tersebut, Satgas PPA juga dapat berperan serta untuk mendorong Aparat Penegak Hukum agar dapat menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan, sehingga dengan demikian UPTD PPA dapat bekerja secara optimal untuk menangani perempuan yang mengalami permasalahan.Satuan Tugas ini diharapkan dapat membantu bagian pengaduan masyarakat UPTD PPA atau lembaga layanan sejenis dalam memberikan layanan penjangkauan kepada perempuan yang mengalami permasalahan.

"Saya berharap agar satuan tugas PPA memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan. Untuk menunjang pengetahuan dan ketrampilan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, maka DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan,"pungkasnya.104

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini