Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan

×

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan

Bagikan berita
Foto Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan
Foto Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan

JAKARTA - Setelah 8 jam diperiksa, akhirnya Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik, Selasa (1/8).Dikutip dari Inews.com, terkait penetapan tersangka itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis merespons hal tersebut.

"Ya saya percayakan semuanya pada proses hukum yang adil. Tinggal pembuktiannya di pengadilan," kata nya.Diketahui, penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan status tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut."Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini