JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 794 laporan pada periode 5 Juni-27 Agustus 2023.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 962 tersangka yang diamankan, serta berhasil diselamatkan 2.549 korban.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (28/8/2023).Ramadhan menegaskan, penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ramadhan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 520 kasus.Kemudian, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.Polri juga mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.Masyarakat pun diminta memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.
Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (ac)
Editor : Eriandi