Tim Gabungan di Dharmasraya Padamkan Api di Lahan Sawit Milik Warga

×

Tim Gabungan di Dharmasraya Padamkan Api di Lahan Sawit Milik Warga

Bagikan berita
Foto Tim Gabungan di Dharmasraya Padamkan Api di Lahan Sawit Milik Warga
Foto Tim Gabungan di Dharmasraya Padamkan Api di Lahan Sawit Milik Warga

DHARMASRAYA - Titik api di lahan sawit milik warga berhasil dipadamkan personil Polsek Pulau Punjung, TNI (Bhabinsa) bersama Damkar dan warga, Selasa (17/10/2023) sore kemarin.Lahan itu berlokasi di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Nan Empat Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.

Mulanya titik api diketahui setelah adanya laporan dari warga bahwa ada titik api di daerah tersebut. Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung melakukan verifikasi titik api dan melaporkan bahwa betul ada kebakaran di kebun sawit salah satu warga.Tim gabungan pencegahan Karhutla yang terdiri dari TNI (Bhabinsa) dan Polisi dan Damkar serta warga langsung menuju lokasi memadamkan titik api yang sedang membakar lahan tersebut, dengan kerja keras tIm api berhasil dipadamkan, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi saat dikonfirmasi menjelaskan kondisi terkini dari api di lokasi Karhutla sawi milik warga sudah tidak terlihat lagi.Penyebab kebakaran lahan ini diperkirakan aktivitas orang yang ceroboh, seperti merokok, membuang puntung rokok sembarangan dan keringnya rerumputan disertai angin kencang menyebabkan api tersebut cepat membesar.

Selanjutnya Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan sawit.Personel Polsek Pulau Punjung jajaran Polres Dharmasraya sudah melakukan sosialisasi tentang Karhutla dan hukum pidananya.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana, ” jelas Kapolsek.Kapolsek menyebutkan untuk saat ini masih melakukan penyelidikan, apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini