PEKANBARU - Insan Adhyaksa harus menghindari perilaku tercela yang mana salah satunya adalah pamer gaya hidup mewah atau flexing.Hal itu disampaikan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung saat Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Senin (23/10) petang.
"Seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela," katanya.Saat itu, Ayu Agung didampingi para Pemeriksa Bidang Pengawasan.
Kedatangan Aswas dan rombongan disambut Kepala Kejari (Kajari), Fajar Haryowimbuko, para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) serta seluruh pegawai Kejari Rohul.Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung dan rombongan dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dalam Inspeksi Pemantauan itu, kata Bambang, Aswas dan rombongan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejari Rohul. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur."Bidang Pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Perja Nomor 015," kata Bambang.Dalam kesempatan itu, sebut Bambang, Aswas juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh Insan Adhyaksa, termasuk yang ada di Negeri Seribu Suluk tersebut.Dia berharap agar semuanya dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusi yang menjadi atensi Jaksa Agung RI.
"Keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa," pungkasnya.(*)
Editor : Eriandi