PAYAKUMBUH - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Komplek GOR Kubu Gadang yang terjadi pada September 2023 lalu.Pelaku YP diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim saat membuka warung milik orang tuanya di Pasar Ibuh, Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Selasa (24/10).
Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo menuturkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan telah berdasarkan hasil keterangan saksi di lokasi kejadian serta rekaman CCTV yang ada.” Betul, sudah kita ringkus dan sedang menjalani pemeriksaan awal, ” terang AKP Elvis.
Modus yang di lakukan tersangka hampir sama dengan kasus sebelumnya, yakninya menargetkan korban seorang perempuan dan sedang sibuk atau lengah saat bermain handphone.Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat kejadian korban bersama seorang temanya sedang beristirahat sesudah lari pagi. Lengah bermain handphone tersangka datang dan langsung merampas handphone dalam genggaman kemudian kabur.Polisi juga mengamankan barang bukti Yamaha Finno yang di gunakan tersangka saat melakukan aksinya. Sementara barang bukti handphone masih dalam proses pengambilan karena sudah banyak berpindah tangan, bahkan menurut informasi posisi terkahir handphone berada di Lapas Biaro. (mat)
Editor : Eriandi