Tiga Pencuri Handphone Diamankan Polres Dharmasraya

×

Tiga Pencuri Handphone Diamankan Polres Dharmasraya

Bagikan berita
Foto Tiga Pencuri Handphone Diamankan Polres Dharmasraya
Foto Tiga Pencuri Handphone Diamankan Polres Dharmasraya

PULAU PUNJUNG - Tim gabungan dari Polsek Pulau Punjung dan Polres Dharmasraya berhasil menyelesaikan kasus pencurian handphone, Kamis (9/11). Pelaku masing-masing berinisial (S) 32, (J) 34, dan (DP) 30.Pencurian terjadi di Jorong Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, menimpa seorang wartawan, Adrial Maputra. Kasus itu terungkap setelah adanya Laporan Polisi Nomor: Lp/B/28/X/2023 Spkt-Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 28 Oktober 2023.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadianyah S.I.K menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi dan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing.Sebuah unit handphone Redmi Note 10 S berhasil disita sebagai barang bukti. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Punjung. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke4 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 480 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau pidana denda maksimal sembilan ratus rupiah.

Dalam pernyataan terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah menegaskan bahwa upaya kepolisian dalam menangani tindak kriminal di wilayah Dharmasraya bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk melindungi keamanan masyarakat secara keseluruhan. (rel/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini