Edarkan Narkoba, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

×

Edarkan Narkoba, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Edarkan Narkoba, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Foto Edarkan Narkoba, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

PASBAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan, Pasaman Barat (Pasbar) meringkus pria berinisial HA (30) karena diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu."Kita berhasil meringkus pelaku di jalan lintas tepatnya di depan Mapolsek Ranah Batahan, Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (14/11) malam, sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Ranah Batahan, AKP Muswar Hamidi, Kamis (16/11).

Dikatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.Menurut informasi yang diperoleh, pelaku sering menggunakan mobil jenis sedan merk Toyota Soluna warna hitam dengan nomor polisi BA 1714 L.

Sekitar pukul 19.30 WIB, sedan tersebut melintas, dan kemudian ia bersama anggota menghentikan mobil yang diketahui menggunakan nomor polisi palsu, yang dikemudikan pelaku HA.Setelah menghentikan mobil yang dikendarai pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan ditemukan barang bukti berupa empat paket sedang dan satu paket kecil sabu yang disimpan di lantai mobil tepatnya di belakang jok sopir.

Petugas juga menemukan barang bukti empat lembar plastik klip warna bening, satu bong terbuat dari gelas air mineral, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu kaca pirek, dan uang tunai Rp700 ribu, serta lainnya."Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, barang haram tersebut ia beli dari seseorang yang merupakan warga dari luar Provinsi Sumatera Barat, yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian Polres Pasaman Barat, jika menemukan adanya indikasi atau orang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini