Dua Caleg di Agam Meninggal Usai Ditetapkan di DCT

×

Dua Caleg di Agam Meninggal Usai Ditetapkan di DCT

Bagikan berita
Foto Dua Caleg di Agam Meninggal Usai Ditetapkan di DCT
Foto Dua Caleg di Agam Meninggal Usai Ditetapkan di DCT

LUBUK BASUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, mengonfirmasi dua calon legislatif (Caleg) setempat telah meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 3 November 2023.Ketua KPU Agam, Herman Susilo, menyatakan, "Dua calon legislatif itu meninggal dunia setelah beberapa hari ditetapkan daftar calon tetap."

Dua Caleg yang meninggal tersebut adalah Samsul Bahri, calon legislatif dengan nomor urut lima dari PDIP untuk daerah pemilihan satu meliputi Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara. Selain itu, Jimi Samer, calon legislatif dengan nomor urut satu dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan enam meliputi Kecamatan Matur dan Tanjung Raya.Herman Susilo menyampaikan bahwa KPU Agam menunggu surat resmi dari partai politik terkait pergantian calon legislatif yang meninggal. Pergantian ini merupakan wewenang dari partai politik, dan surat tersebut harus berasal dari pengurus DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris.

Namun, hingga saat ini, belum ada partai politik yang mengajukan surat pergantian untuk caleg yang telah meninggal dunia. Meskipun KPU Agam telah memberitahukan kepada Partai Perindo, belum ada tindak lanjut untuk mengganti caleg yang meninggal dunia.Dengan meninggalnya dua Caleg tersebut, nama almarhum tetap akan ada dalam surat suara, mengingat tidak ada usulan pergantian dari partai politik. Hal ini dilakukan karena master surat suara sudah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik, serta telah dikirim ke Jakarta untuk proses cetak. Master surat suara itu sudah diperiksa oleh masing-masing partai politik sebelumnya. (*/ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini