Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran Sabu 28,3 Gram

×

Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran Sabu 28,3 Gram

Bagikan berita
Foto Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran Sabu 28,3 Gram
Foto Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran Sabu 28,3 Gram

BUKITTINGGI - Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Yos Sudarso, Bukittinggi.

"Di lokasi pertama, tepatnya di pelataran Hotel Rocky, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MAP, berusia 34 tahun. Identitasnya sesuai dengan informasi yang kami terima. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dari pelaku," ungkap Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri pada Senin, 25 Desember 2023.Penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi tidak berhenti pada pelaku MAP.

Kasat Narkoba AKP. Syafri bersama tim melakukan pengembangan dengan mencari asal muasal sabu yang ditemukan.Setelah mendapatkan informasi mengenai asal sabu tersebut, AKP. Syafri dan tim bergerak menuju sebuah rumah di Jalan By Pass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.(*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini