Selama 2023, Polda Riau Tindak Tegas 221 Personel Pelanggar Kode Etik

×

Selama 2023, Polda Riau Tindak Tegas 221 Personel Pelanggar Kode Etik

Bagikan berita
Foto Selama 2023, Polda Riau Tindak Tegas 221 Personel Pelanggar Kode Etik
Foto Selama 2023, Polda Riau Tindak Tegas 221 Personel Pelanggar Kode Etik

PEKANBARU - Polda Riau menindak tegas sebanyak 221 personelnya yang melanggar kode etik kepolisian sepanjang tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, 2 polisi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan hal tersebut saat ekspose capaian kinerja Polda Riau, Sabtu (30/12).

"Hasil putusan sidang KKEP sebanyak 2 personel dipecat, 101 personel di demosi hingga mutasi, 141 sanksi etika dan 118 personel di Patsus," kata Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal merinci, putusan sidang berdasarkan golongan pangkat para pelanggar itu berasal dari Tantama 2 personel, Bintara 207, Pama 26 dan Pamen 2 personel.

"Kami, Polda Riau secara tegas memberikan sanksi yang diseimbangkan juga dengan soft terapi dengan cara mengumpulkan semua pelanggar dan mendatangkan keluarga guna memberikan efek jera dan meperbaiki mental agar kedepan bisa menjadi lebih baik," ungkapnya.

Irjen Iqbal menyebutkan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel Polda Riau didominasi oleh pelanggaran disiplin, seperti meninggalkan tugas tanpa izin, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lainnya.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personel agar tidak melakukan pelanggaran," tegasnya.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini