PEKANBARU - Selain menghukum 221 personel, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada 102 polisi berprestasi sepanjang tahun 2023.
Penghargaan terbanyak diberikan kepada personel yang berprestasi karena berhasil melakukan pengungkapan kasus. Jumlahnya 98 penghargaan.
"Penghargaan diberikan kepada personel yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan berkontribusi positif bagi institusi Polri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Irjen Iqbal mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan pangkat dan golongan yaitu 15 Pamen, 27 Pama dan 60 Brigadir. Selain memberikan penghargaan, Polda Riau juga menindak tegas sebanyak 221 personelnya yang melanggar kode etik kepolisian. Dari jumlah tersebut, 2 polisi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH). Irjen Iqbal menyebutkan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel Polda Riau didominasi oleh pelanggaran disiplin, seperti meninggalkan tugas tanpa izin, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran norma agama. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personel agar tidak melakukan pelanggaran," tegasnya.(mat) Editor : Eriandi