Ukur Zona Integritas, Kemenag Dharmasraya Submit Aplikasi PMPZI

×

Ukur Zona Integritas, Kemenag Dharmasraya Submit Aplikasi PMPZI

Bagikan berita
Foto Ukur Zona Integritas, Kemenag Dharmasraya Submit Aplikasi PMPZI
Foto Ukur Zona Integritas, Kemenag Dharmasraya Submit Aplikasi PMPZI

DHARMASRAYA -  Kantor Kementerian Agama Dharmasraya melakukan submit pada aplikasi PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas), Sabtu (30/12/2023) di ruangan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Kantor Kemenag Dharmasraya dengan indeks capaian PMPZI satuan kerja sebesar 85,82.Untuk pelaksanaan itu Kepala Kankemenag Dharmasraya H. Okto Verisman menekan tombol submit pada aplikasi PMPZI.

Pelaksanaan submit diikuti Kepala Subag, Kasi Penmad, Kepala MAN Dharmasraya, Kepala KUA dan Pejabat fungsional tertentu dan Pejabat Fungsional umum.Okto Verisman mengatakan, aplikasi PPMZI merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.

Penilaian mandiri pembangunan zona integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen yakni pengungkit (enablers) dan hasil (results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit.Pelaksanaan penilaian mandiri ini adalah untuk mengukur komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten untuk mendukung program pemerintah dalam rangkan menuju zona integritas menuju WBBM dan WBBK .

Adapun penilaian tersebut Zona Integritas tersebut terbagi dalam 6 area yang disosialisasikan diantaranya adalah Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.“Usaha yang kami laksanakan sudah semaksimal mungkin, mudah-mudahan dengan submit PMPZI akan menjadi tolok ukur Kantor Kementerian Agama Dharmasraya dalam membangun zona integritas WBBM WBBK,” ungkap Kepala Kantor Kemenag. (*/s)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini