JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan akan naik pada tahun 2024. Menurut Sri Mulyani, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang dalam proses, kenaikan gaji akan dibayarkan mulai 1 Januari 2024."ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan disampaikan oleh Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari," kata Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (2/1/2024).
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) baru terbit pada 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Gaji akan tetap diberikan secepatnya."Insha Allah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," ungkap Menkeu.
Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan ini diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023. Jokowi menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan mengalami kenaikan sebesar 8%. Sementara itu, pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12%. Kenaikan gaji ini dianggap penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan transformasi dan reformasi birokrasi. (okezone)Artikel Asli Editor : Eriandi