Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati

×

Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati

Bagikan berita
Foto Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati
Foto Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati

PADANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang terus berupaya melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati, sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, khususnya Kota Padang.

Kepala Bidang Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan Rumah Gadang Kajang Padati selain berfungsi sebagai tempat tinggal, juga sebagai simbol identitas, nilai dan kearifan lokal masyarakat Kota Padang.

"Rumah Gadang Kajang Padati merupakan rumah tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Kota Padang tempo dulu. Namun, keberadaannya hampir tidak terperhatikan, bahkan orang-orang di Kota Padang tidak tahu bahwa rumah ini merupakan warisan budaya," ucap Syamdani, Sabtu (6/1/2024).

Melihat kondisi itu, Disdikbud Kota Padang berupaya menjadikan Rumah Gadang Kajang Padati sebagai warisan budaya nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkannya menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI).

Berkat upaya dan usaha yang dilakukan, Rumah Gadang Kajang Padati akhirnya ditetapkan sebagai WBTbI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 21 Oktober 2022.

Saat ini, terdata sebanyak 134 Rumah Gadang Kajang Padati di Kota Padang. Namun, temuan ini bersifat sementara dan kemungkinan masih ada yang belum terdata.

"Keberadaan Rumah Gadang Kajang Padati tersebut ada yang masih digunakan, ada yang tidak digunakan, bahkan ada yang sudah rusak," jelas Syamdani.

Untuk diketahui, Rumah Gadang Kajang Padati memiliki arsitektur yang unik dan berbeda dibandingkan dengan rumah gadang pada umumnya. Bentuk atapnya relatif landau dan tidak bergonjong menyerupai tanduk kerbau, sebagaimana yang umum dijumpai pada rumah gadang di daerah pedalaman (darek).

Bentuk atapnya mengadopsi bentuk atap (kajang) padati yang melengkung pada bagian tengahnya. Selain itu, rumah tradisional ini memiliki tata ruang yang lebih kecil dan dilengkapi beranda.

Syamdani mengatakan, Disdikbud Kota Padang akan terus berupaya melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini