Cemburu Buta, Suami Siri di Lintau Diduga Siram Isteri Pakai Air Keras

×

Cemburu Buta, Suami Siri di Lintau Diduga Siram Isteri Pakai Air Keras

Bagikan berita
Foto Cemburu Buta, Suami Siri di Lintau Diduga Siram Isteri Pakai Air Keras
Foto Cemburu Buta, Suami Siri di Lintau Diduga Siram Isteri Pakai Air Keras

BATUSANGKAR -  Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra., S.I.K, dan jajaran melaksanakan konferensi pers pada Senin, 8 Januari 2024, untuk mengungkap dugaan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang calon legislatif di Kabupaten Tanah Datar.Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Jorong Patar, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Menurut Kapolres, korban mengalami serangan saat keluar dari kamar kecil, di mana pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba menyiramkan cairan ke arah korban, mengenai bagian wajah dan tubuh sebelah kiri.

Setelah menerima laporan dari korban, Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Lintau Buo Utara segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa semua bukti mengarah kepada pelaku dengan inisial RF, yang ternyata merupakan suami siri korban.Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra., S.I.K, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan ini dengan motif cemburu karena melihat korban pergi bersama seorang pria. Pelaku telah merencanakan aksinya sehari sebelumnya, dengan menyiapkan zat kimia untuk mencelakai korban.

Modus operandi pelaku yang sudah direncanakan tersebut membuat penyidik menemukan barang bukti berupa satu botol clinc bekas dan satu botol air aki (ACCU) merek SYC.Saat ini, tersangka RF telah ditahan di Polres Tanah Datar dan akan menghadapi tuntutan sesuai dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 jo pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, yang mengatur pidana penjara dengan hukuman paling lama 7 tahun. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini