Menteri ATR Minta Perda RDTR Kecepatannya Ditingkatkan untuk Tarik Modal Asing ke RI

×

Menteri ATR Minta Perda RDTR Kecepatannya Ditingkatkan untuk Tarik Modal Asing ke RI

Bagikan berita
Foto Menteri ATR Minta Perda RDTR Kecepatannya Ditingkatkan untuk Tarik Modal Asing ke RI
Foto Menteri ATR Minta Perda RDTR Kecepatannya Ditingkatkan untuk Tarik Modal Asing ke RI

Jakarta - Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan perlu ada percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebab dapat menjadi langkah krusial untuk menarik pembangunan ekonomi ke Indonesia.“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) serta dilanjutkan menjadi Perkada,” kata Menteri Hadi pada Acara Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di dalam Jakarta, Rabu.

Hadi Tjahjanto menyerahkan materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) terhadap 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Dia meminta-minta agar materi teknis yang disebutkan segera direspons juga dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang digunakan dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).Kementerian ATR/BPN memiliki target penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota pada seluruh Indonesia. Namun, yang digunakan baru selesai hanya saja 399 RDTR sehingga ia memacu kabupaten/kota menyelesaikan rencana detail tata ruang untuk memperkuat investasi.

“Jika sudah ada menjadi Perkada RDTR maka akan menambah total yang mana sebelumnya sudah ada jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ucap Hadi Tjahjanto.Dalam upayanya memasarkan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Hadi mengharapkan pemahaman yang dimaksud lebih tinggi mendalam serta langkah konkret dari pemerintah daerah.

Ia menyatakan RDTR akan membantu pemodal di memenuhi persyaratan Kesesuaian Pertemuan Pemanfaatan Ruang (KKPR), teristimewa sebab sudah pernah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dimaksud dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM).“Apalagi telah terhubung dengan sistem yang dibangun pada BKPM yaitu online single submission yang digunakan sekarang sudah ada terhubung sebanyak 203 RDTR,” tambah Hadi Tjahjanto.

Menteri Hadi optimistis bahwa materi teknis yang tersebut diserahkan dapat segera diproses juga terintegrasi pada sistem dari BKPM sehingga memberikan kemudahan bagi pemodal pada mengakses dan juga memahami tata ruang, menciptakan iklim penanaman modal yang dimaksud kondusif, juga mempercepat peningkatan perekonomian di area Tanah Air.“Mudah-mudahan dari materi teknis yang dimaksud kita serahkan ini juga segera berproses dan juga sanggup dengan segera kita hubungkan secara online di tempat sistem di area Kementerian Investasi/BKPM,” kata Hadi.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini