Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi

×

Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi

Bagikan berita
Foto Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi
Foto Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungli hingga mengenai maladministrasi di penerbitan rekomendasi impor hasil hortikultura (RIPH) dalam Direktorat Jenderal Hortikultura. Kementan mengapresiasi kerja Ombudsman maupun yang mana bertujuan untuk menciptakan good governance lalu peningkatan profesionalisme.

"Kami di kapasitas mengemban tugas negara juga melayani masyarakat, teristimewa para petani, peternak kemudian stakeholderS pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih berhadapan dengan semua informasi yang dimaksud telah dilakukan diberikan Ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi juga juga laporan mengenai indikasi pungli di penerbitan RPIH bawang putih," ujar Mentan Amran di dalam Kantornya, Rabu sore (17/1/2024).

Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke pada serta siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jikalau ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.

"Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya dengan jajaran dalam Kementerian Pertanian sudah pernah berikrar juga bekerja keras untuk menciptakan tata kelola kemudian operasional yang digunakan baik, transparan dan juga bertanggungjawab. Jika ada oknum yang mana berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami perbuatan tegas," lanjutnya.

Dia menyatakan pada waktu ini Kementan terbuka bagi para penegak hukum apabila memang sebenarnya ada indikasi dugaan tindakan pidana korupsi. Kementan terus memaksimalkan layanan Aspirasi serta Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Pengetahuan Gratifikasi atau SIGAP lalu Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Komunitas atau Kaldu Emas.

"Sekali lagi, Kementrian Pertanian sudah pernah berjanji dan juga bekerja keras untuk meciptakan tata kelola dan juga operasional yang digunakan baik. Silakan awasi kami. Doakan kami di mewujudkan layanan yang tersebut baik, bersih juga bertanggungjawab," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan empat dugaan maladministrasi pada Kementan. Empat dugaan maladministrasi sebagai pengabaian kewajiban hukum atau tak memberikan pelayanan, dugaan penundaan berlarut, dugaan tidak ada kompeten, serta dugaan melampaui wewenang pada pelayanan RIPH.

"Kebijakan wajib tanam bawang putih akan kita uji pada pemeriksaan," terang Yeka.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini