2025, TPU Air Dingin Diperluas 4 Hektar Lagi

×

2025, TPU Air Dingin Diperluas 4 Hektar Lagi

Bagikan berita
Foto 2025, TPU Air Dingin Diperluas 4 Hektar Lagi
Foto 2025, TPU Air Dingin Diperluas 4 Hektar Lagi

PADANG - Pemko Padang tengah mempersiapkan lahan baru untuk warga Kota Padang yang ingin bekubur di Taman Pemakaman Umum (TPU).Kali ini mempersiapkan lahan tambahan 4 hektar yang berada di Air Dingin sebelah TPU Air Dingin.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta kepada Singgalang baru - baru ini.Disebutkannya, lahan seluas 4 hektar tersebut saat ini tengah persiapan proses pengadaan yang proses pembeliannya bakal dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

Lebih jauh disebutkan, lahan yang akan dibebaskan itu berada di samping TPU Air Dingin sekarang. Sehingga TPU Air Dingin yang ada sekarang bisa diperluas.Dikatakannya, TPU Tunggul Hitam dan Air Dingin tak bisa lagi dipergunakan karena sudah penuh.Bila tetap ingin berkubur pada kedua TPU tersebut harus sistem tumpang sari alias satu lahan ada dua atau lebih mayat.

Saat ini yang masih bisa berkubur di pemakaman di TPU Bungus. Dari 10 hektar lahan yang tersedia, baru 3 hektar yang digunakan atau tersedia 7 hektar lagi.Selanjutnya, untuk sistem tumpang sari harus dapat izin dari ahli waris. Namun, bila 10 tahun retribusi TPU tak dibayar maka tanpa izin dari ahli waris Pemko Padang bisa menerapkan sistem tumpang sari.

Dijelaskannya, retribusi TPU tersebut sebesar Rp150 ribu untuk 2 tahun. Bagi ahli waris bisa melakukan pembayaran jarak jauh dengan nomor rekening yang tersedia."Bagi ahli waris yang menunggak, kami menyurati ahli warisnya untuk segera membayar tunggakan tersebut,"imbuhnya.

Ditambahkannya, karena lokasi TPU Bungus agak jauh maka warga Kota Padang kurang berminat untuk berkubur di sana. Sehingga, selain tumpang sari, pilihan lain warga Kota Padang adalah memilih pandam kuburan keluarga atau kaum. (wal)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini