Gubernur Pertimbangkan Penggunaan Sukuk sebagai Alternatif Pembiayaan Proyek Pembangunan.

×

Gubernur Pertimbangkan Penggunaan Sukuk sebagai Alternatif Pembiayaan Proyek Pembangunan.

Bagikan berita
Foto Gubernur Pertimbangkan Penggunaan Sukuk sebagai Alternatif Pembiayaan Proyek Pembangunan.
Foto Gubernur Pertimbangkan Penggunaan Sukuk sebagai Alternatif Pembiayaan Proyek Pembangunan.

PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membuka peluang penggunaan Obligasi Syariah atau Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk sejumlah proyek pembangunan. Langkah ini diambil mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar."Kita sadari APBD kita tidak kuat untuk membiayai semua rencana pembangunan kita. Sementara kita harus tetap bergerak membangun," kata Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Senin (29/1/2024), didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi.

Sukuk Daerah adalah surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau lembaga milik pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan. Sumber dananya berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mahyeldi menyatakan perlunya mencari sumber pendanaan lain selain APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan.Meskipun Sumbar memiliki dana APBN, Mahyeldi menekankan bahwa alokasi dana tersebut sudah terbatas dan tidak dapat digunakan lagi. Oleh karena itu, mencari sumber pendanaan tambahan, seperti Sukuk Daerah, dianggap perlu.

Sukuk Daerah bukan merupakan utang, melainkan bentuk investasi kepemilikan bersama atas aset yang menjadi dasar penerbitannya. Penggunaan dana Sukuk sesuai dengan prinsip syariah untuk pembiayaan proyek, modal kerja, investasi, dan pembelian aset.Gubernur Mahyeldi menyoroti bahwa penerbitan Sukuk Daerah sesuai dengan prinsip syariah dan menjadi pilihan menarik sebagai sumber pembiayaan berbasis syariah. Ia juga menyebutkan fleksibilitas dalam pengembangan produk dan potensi permintaan yang besar dengan cakupan investor yang lebih luas.

Sukuk Daerah di Sumbar dapat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, sarana prasarana pelayanan publik, dan proyek-proyek strategis lainnya. Mahyeldi menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari dan mendalami peluang penerbitan Sukuk Daerah untuk mendukung investasi sektor publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (mc)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini