Cak Imin Dukung Anies Revisi Omnibus Law UU Ciptaker

×

Cak Imin Dukung Anies Revisi Omnibus Law UU Ciptaker

Bagikan berita
Foto Cak Imin Dukung Anies Revisi Omnibus Law UU Ciptaker
Foto Cak Imin Dukung Anies Revisi Omnibus Law UU Ciptaker

Calon presiden 01, Anies Baswedan berjanji akan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bila terpilih jadi presiden. Menurutnya, Omnibus Law justru menyebabkan penderitaan bagi beberapa jumlah kelompok pekerja, khususnya bagi mereka yang bekerja dengan sistem kemitraan atau outsourcing.Anies juga menyebut, hambatan omnibus law ada pada dampak signifikan yang dirasakan oleh kelompok pekerja dengan pola kemitraan ini akibat adanya undang-undang itu.

"Masalah pekerja outsourcing adalah salah satu bukti bahwa omnibus law ini bermasalah," ujar Anies pada waktu berbicara di acara Desak Anis dan juga Slepet Imin di area JI-Expo, Kemayoran, Senin (29/1/2024).Anies juga mengatakan, omnibus law terjadi lantaran setiap pembuatan kebijakan terus-menerus bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, pola aturan seperti ini menjadikan omnibus law menjadi kontroversial lalu melanggar prinsip keadilan.

"Adanya hubungan antara kewenangan pusat, provinsi, serta wilayah yang semuanya diserahkan terhadap pusat, namun pada implementasinya justru menyebabkan sejumlah masalah," paparnya.Selama tiga tahun penerapan omnibus law, katanya, sejumlah hal perlu diperbaiki. "Selain kesulitan yang digunakan terkait dengan hubungan industrial, terdapat aspek-aspek lain dalam dalamnya yang mana perlu diperbaiki," tambah Anies.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar, calon perwakilan presiden nomor urut 1, menambahkan bahwa omnibus law perlu direvisi karena hingga ketika ini belum terlihat faedah yang didapat setelah aturan itu disahkan.Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar juga mengakui bahwa partainya turut berkontribusi pada pengesahan omnibus law. Namun, ia menegaskan bahwa aturan yang disebutkan akan menjadi prioritas utama untuk direvisi jikalau terpilih nanti. "Omnibus law termasuk di prioritas untuk direview," tegasnya. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini