Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank Dibekuk Polda Sumsel

×

Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank Dibekuk Polda Sumsel

Bagikan berita
Foto Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank Dibekuk Polda Sumsel
Foto Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank Dibekuk Polda Sumsel

“Tersangka dijerat pasal : Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” tutup Anwar.(Ihsan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini