PADANG - Sejumlah barang milik PKL yang ditinggalkan oleh PKL di kawasan air Mancur, Pasar Raya Padang, diangkut ke Mako Satpol PP pada Jumat,(23/2/2024) dini Hari.Gerobak, meja, serta Kursi milik PKL tersebut terpaksa harus diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka, hal tersebut dilakukan karena sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak dibenarkan meninggalkan lapak-lapak dilokasi tempat para PKL menggelar lapaknya.
Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Eka Putra Irwandi menjelaskan bahwa, upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya.Ia menjelaskan bahwa, kepada para PKL telah diberi peringatan dan pemberitahuan sudah berulang kali, Namun saat dilakukan pengawasan masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan maka sejumlah barang yang ada dilokasi diangkut petugas.
"Sudah diperingatkan agar tidak berjualan dilokasi tersebut, namun masih ada ditemukan saat dilakukan pengawasan maka dilakukan upaya penindakan dan penertiban," terang Eka.Terkait pengawasan di kawasan Pasar Raya ini, Pihak Satpol PP menyebutkan bahwa upaya penertiban ini setiap hari dilakukan oleh Pol PP bersama pihak trantib Pasar Raya.Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal."Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang barang yang ditinggalkan oleh pemilik Seusai berjualan kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako," terang Eka Putra Irwandi.(deri)
Editor : Eriandi