Antisipasi Kasus Perundungan Pelajar dengan Pembentukan Satgas dan TPPK

Ă—

Antisipasi Kasus Perundungan Pelajar dengan Pembentukan Satgas dan TPPK

Bagikan berita
Foto Antisipasi Kasus Perundungan Pelajar dengan Pembentukan Satgas dan TPPK
Foto Antisipasi Kasus Perundungan Pelajar dengan Pembentukan Satgas dan TPPK

PADANG – Dalam mengantisipasi kasus perundungan yang masih sering terjadi di lingkungan pelajar, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat mendorong percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah serta pembentuan satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan oleh pemerintah daerah.Saat ini, masih banyak kabupaten/kota maupun satuan pendidikan yang belum memiliki TPPK meskipun instuksi pembentukan TPPK tersebut sudah ada melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Hal itu mendesak untuk segera dibahas menyikapi maraknya perundungan maupun kekerasan lainnya di kalangan pelajar.

“Kita dari BBPMP pada Selasa besok (27 Februari 2024, red) berencana akan mengundang stakeholder seperti kepala Dinas Pendidikan Provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar untuk percepatan pembentukan tim PPK dan Satgas ini,” kata Kepala BBPMP Sumbar, Dr.H.Muslihuddin, MPd di sela penutupan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan di Padang, Sabtu (24/2/2024).Menurutnya, kasus perundungan harus segera disikapi dengan pengawasan dan pelibatan berbagai pihak. Untuk itu, sesuai Permendikbudristek No. 46 tahun 2023, di setiap sekolah harus ada TPPK yang melibatkan guru Bimbingan Konseling, Bagian Kesiswaan, guru pelajar dan OSIS. Sedangkan untuk mengantisipasi perundungan di luar sekolah yang dilakukan pelajar, perlu Satgas yang dibentuk pemerintah

“Untuk ini, perlu kerja sama dengan dinas dan Pemda terkait, karena untuk pembentukan Satgas tentu perlu SK dari bupati dan walikota dan dinas.Menurut Muslih, kalau semua bergerak dan berjalan, diharapkan tak akan terjadi kekerasan di kalangan pelajar. Karena, kontrol dan pengawasn dilakukan berlapis dengan kerja sama semua pihak.

“BBPMP akan terus mengawal percepatan pembentukan TPPK dan Satgas ini. Bagaimanapun, perlu koordinasi, konsolidasi dan komunikasi. Semua jalan untuk pencegahan kasus kekerasan ini. Kalau di lingkungan sekolah, ada TPPKnya. Kalau di lingkungan masyarakat, RT RW juga perlu membentuk Satgas yang kaitannya bagaimana supaya perundungan ini tidak terjadi lagi. Artinya, seluruh komponen harus jalan,” ujarnya.Antisipasi Kecurangan PPDB

Selain percepatan pembentukan TPPK tersebut, pertemuan dengan kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar itu juga akan membicarakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 serta percepatan pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah.BBPMP sebagai unit utama teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, akan meminta masukan dari seluruh stakeholder agar PPDB tahun ini bisa berjalan lebih lancar. Masyarakat pun harus lebih diedukasi bahwa sekolah-sekolah dimanapun bagus. Semua anak berhak masuk ke sekolah berdasarkan zonasi dan prestasi sesuai aturan yang  berlaku.

Muslih berharap pemerintah kabupaten/kota bisa bersama-sama menyukseskan pelaksanaan PPDB. Termasuk dalam hal mengantisipasi kecurangan seperti permainan surat domisili maupun surat pindah orang tua. Perlu pengawasan dari Dinas Dukcapil serta peran ketua RT/RW agar jangan sampai kasus kekacauan soal zonasi terjadi lagi.“Jangan sampai anak-anak di sekitar itu malah tidak kebagian karena ada yang tiba-tiba eksodus datang ke situ. Perlu kerja keras dari aparat daerah, desa dan nagari. Kita harus konsisten dengan aturan,” tegasnya. (rn)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini