Ngeyel! Residivis Pekanbaru Nekat Nyabu Usai Gasak Ruko

×

Ngeyel! Residivis Pekanbaru Nekat Nyabu Usai Gasak Ruko

Bagikan berita
Foto Ngeyel! Residivis Pekanbaru Nekat Nyabu Usai Gasak Ruko
Foto Ngeyel! Residivis Pekanbaru Nekat Nyabu Usai Gasak Ruko

SINGGALANG RIAU - Baru bebas dari penjara, seorang residivis di Kota Pekanbaru kembali berulah. Pria itu berinisial DS (43).Penangkapan DS dibenarkan Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Rabu (7/3/2024). Kapolsek mengatakan DS sudah 4 kali keluar masuk penjara.

"DS ditangkap karena diduga sebagai pelaku membongkar dan mencuri di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman," katanya.Kompol Noak mengatakan aksi itu dilakukan DS pada Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.

"Korban kepada polisi mengaku awalnya terkejut saat pagi hari membuka ruko, terali besi serta lampu sorot hilang," ungkapnya.Setelah dilakukan penegcekan ternyata jendela lantai 2 ruko rusak seperi bekas dicongkel paksa.

"Saat diintrogasi, DS mengaku bekerjasama dengan Ujang (DPO.red). Sementara hasil curian telah dijual ke toko barang bekas di Pasar Bawah," jelanya.Ditanya soal uang hasil penjual DS mengaku digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Atas perbuatannya, DS akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasya.Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini