Penghargaan tesebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan (EPPD) pemerintah daerah secara nasional tahun 2023. Atas penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri mengeluarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023, berdasarkan LPPD Tahun 2022. Dari daftar itu hanya Kabupaten Dharmasraya yang masuk 10 besar.
Dari data tersebut, Dharmasraya meraih skor 3.5036 poin atau dengan status tinggi. Perolehan tersebut menasbihkan Dharmasraya menjadi kabupaten tetinggi penilaian EPPD di tingkat kabupaten dan kota di Sumbar.
Sebagaimana biasanya, Kementrian Dalam Negeri memberikan piagam penghargaan pada tiga kategori penyelenggara pemerintah daerah. Yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.(yose)Yang diundang dalam penyerahan piagam tersebut:
Editor : yoserizal