PADANG - Kinerja Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi bersama 14 Kabupaten dan Kota dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan membuahkan hasil. Hal ini ditandai dengan dialokasikannya dana pusat mencapai Rp478,6 miliar dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR tahun 2024 untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar.
Mahyeldi mengatakan, raihan ini tidak terlepas dari gencarnya upaya Pemprov bersama 14 Kabupaten dan Kota lain untuk berburu sumber dana pusat, selain APBD.
"Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat," kata Mahyeldi di Padang, Minggu (21/4/2024).
Adapun ruas-ruas jalan yang akan menggunakan dana IJD 2024 itu diantaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar), Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).
Kemudian, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar), Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 (Rp49,4 miliar). Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar).
“Ditambah Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar). Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar). Juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar),” kata Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi terpisah.Lalu, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar), Jalan M. Hatta (Rp28 miliar), Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar), Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar).
Begitu juga untuk jalan, Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar), Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar) dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar).
“Rincian tersebut berdasarkan data IJD Kementerian PUPR untuk Tahun 2024 yang akan dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional,” kata Medi.
Medi menegaskan, proses alokasi dana IJD itu tidak instan. “Proses pengusulan pembiayan IJD tidak instan, butuh beberapa tahapan dan mekanisme resmi,” kata Medi. (r)
Editor : Eriandi