"Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. (Ancaman hukuman) lima tahun penjara," katanya.(Thohir)
Editor : RahmatPria di Cengkareng yang Aniaya Ibu Kandung Positif Sabu
Berita Terkait
"Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. (Ancaman hukuman) lima tahun penjara," katanya.(Thohir)
Editor : Rahmat