Ia mengatakan setelah penetapan tersangka maka proses penyidikan akan segera dikebut oleh tim Penyidik dengan melengkapi berkas perkara.
"Secepatnya Tim Penyidik Kejari Dharmasraya akan melengkapi berkas supaya perkara bisa segera disidangkan ke Pengadilan," jelasnya. (ant) Editor : EriandiKejaksaan Tetapkan Walinagari dan Ketua Bamus tersangka Dugaan Korupsi Dana Nagari
Berita Terkait