Didukung Angkasa Pura, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Termasuk BIM

×

Didukung Angkasa Pura, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Termasuk BIM

Bagikan berita
Bandara Internasional Minangkabau. (eriandi)
Bandara Internasional Minangkabau. (eriandi)

Hal itu setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Adita merinci 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional yakni:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

3. Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini