Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama merupakan Identitas Bangsa

×

Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama merupakan Identitas Bangsa

Bagikan berita
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar (kanan) bersama Ketua Umum DPP LDII KH Crhiswanto Santoso
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar (kanan) bersama Ketua Umum DPP LDII KH Crhiswanto Santoso

Pada kesempatan itu, ia menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan kerja sama antarumat beragama. Kesemuanya itu dapat terwujud bila negara dan seluruh elemen bangsa memberikan kebebasan beragama dan menghormati keberagaman sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam membangun bangsa yang berdaulat dan sejahtera. Dengan sikap saling menghargai dan bekerja sama, kita dapat mengukir masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Sepemikiran dengan Ketua Umum MUI, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso mengatakan bangsa Indonesia fitrahnya adalah beragam, lalu menyatukan diri dan mengikrarkan menjadi satu bangsa, bahasa, dan negara, “Ini bukan hal baru, 1.500 tahun lalu, Rasulullah menjumpai Madinah yang beragam suku bahkan agama, dan berhasil bersatu membentuk Madinah sebagai wilayah yang mengakui persamaan hak dan kewajiban,” ujar KH Chriswanto.

Dalam keberagaman itu, menurut KH Chriswanto, Indonesia beruntung memiliki Pancasila yang di dalamnya terdapat nilai-nilai mengenai persamaan hak dan kewajiban, “Seluruh elemen bangsa ini memiliki kewajiban merawat Pancasila. Indonesia adalah kapal besar, setiap penumpang di dalamnya berkewajiban menjaga agar kapal selamat sampai tempat tujuan,” tutur KH Chriswanto.

Ia mengingatkan, menjaga kapal bernama Indonesia salah satunya dengan menghormati nakhoda yang terpilih, “Kita memilih nakhoda bangsa dan negara ini setiap lima tahun sekali. Setelah terpilih, siapapun harus mempercayai sang nakhoda. Rencana, kritikan, dan kerja harus didasari Sila ke-4 Pancasila,” paparnya.

Di luar lingkup DPR/MPR, masyarakat boleh memberi masukan kepada para pemimpin, baik melalui saluran formal bahkan melalui media sosial. Namun, mereka memiliki kewajiban tidak memecah belah persatuan dan kesatuan. Ia pun mengajak para ulama bekerja sama dengan umara, untuk membawa kemaslahatan bersama. Pemerintah dengan meningkatkan komunikasi dengan para ulama dan tokoh agama, agar proses pembangunan tidak tersendat akibatnya ketidaksepahaman. (*)

Editor : Bambang Sulistyo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini