"Setelah SK keluar, otomatis hak dan kewajiban diputus. Dan penggantinya setelah dikukuhkan baru ada haknya," tukuk Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi.
Sebagai informasi, Helmi Moesim digantikan oleh Resmita dan Zalmadi digantika Khairul Karohan.
Pada pemilu, Rabu, 13 Februari 2024 lalu, Helmi Moesim maju dari Partai Golkar dan Zalmadi dari PKB untuk pemilihan anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029.
Keduanya kembali berhasil meraih kursi DPRD Kota Padang untuk periode berikutnya. (bng) Editor : Eriandi