Dedy mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus apakah skenario yang dilakukan semuanya merupakan suruhan dr. Richard Lee. Warga Kota Padang yang merasa tidak nyaman dengan berita bohong yang disebarkan pihak Klinik Athena Padang ini dapat membuat laporan.
"Nanti kasusnya ke undang-undang ITE. Elemen masyarakat dan netizen diinformasikan sudah mau melaporkan. Setelah itu, akan ada pemanggilan resmi yang terlibat, termasuk dr. Richard," kata dia.
Sebelumnya, di akun instagramnya pribadinya, dr. Richard Lee membeberkan aksi pencurian di klinik kecantikan miliknya tersebut. Ia juga menampilkan detik-detik aksi pencurian tersebut.
"Klinik aku kecurian, ini suatu hal yang tidak mengenakan banget. Ini bukan masalah angka, tapi musibah ini rentetannya bisa kemana-mana. Jadi kemarin salah satu klinik ku kecurian, yaitu Athena Padang. Padahal belum buka sama sekali, jadi belum operasional. Baru mau operasional 1 Mei nanti," kata dr. Richard Lee dalam unggahan video di Instagramnya.
dr. Richard Lee juga menjelaskan bahwa dirinya akan ke Padang untuk peresmian kliniknya tersebut. Namun belum diresmikan, kliniknya lebih dulu digondol maling.
"Mungkin kecurian atau perampokan, enggak tahu ya. Sore tepatnya, tiba-tiba ada orang menembus pintu, karyawanku juga lengah. Karena belum buka, kita belum operasional. Lalu dia (pelaku) ambil tas dibawa lari. Padahal di situ ada CCTV," ungkapnya.
"Amat disayangkan banget pencuri zaman sekarang, berani banget padahal di situ ada CCTV. Dan aku pengen menginformasikan ke kalian semua, bagi kalian yang kenal orang ini (pelaku) tolong informasikan ke aku. Informasi kalian sangat berguna bagi aku. Dan aku kasih kalian Rp 10 juta bagi siapa yang tahu siapa ini orangnya," tambahnya.Richard Lee mengaku tidak mempersoalkan uang yang diambil pencuri tersebut, karena ditotal jika ditransaksikan sekitar Rp 3-5 juta. Tapi yang terpenting adalah dokumen yang dicuri.
Itu dokumen yang amat penting untuk perizinan Athena Padang. Maka itu aku minta untuk kamu untuk segera kembalikan dokumen tersebut. Kalau kamu kembalikan dokumen tersebut aku enggak akan proses hukum apapun. Dan aku akan kasih kamu hadiah Rp 10 juta,".(arief)
Editor : Eriandi