Otban VI Padang Rumuskan Program Latihan Kesiapsiagaan Keadaan Darurat Kecelakaan Pesawat Udara

×

Otban VI Padang Rumuskan Program Latihan Kesiapsiagaan Keadaan Darurat Kecelakaan Pesawat Udara

Bagikan berita
Foto bersama usai penandatangan LOCA. (Yuni)
Foto bersama usai penandatangan LOCA. (Yuni)

Penandatanganan LOCA atau perjanjian kerjasama Otban dan Basarnas kata Kepala Basarnas juga merupakan bagian dari amanah Undang-Undang dan Permen No. 10 Tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan RI. Aturan itu menegaskan, tentang kewajiban Indonesia sebagai salah satu anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk melaksanakan tindakan pencarian dan pertolongan, jika terjadi kecelakaan pesawat. "Ini juga menjadi tugas dan fungsi kami dari Basarnas," ulasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Navigasi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Sigit Hani Hadiyanto. Seiring penerapan UU dan Permen No.10 tahun 2023, penanganan kecelakaan pesawat menjadi semakin baik dari tahun ke tahun. Dia juga berharap dengan LOCA yang dilaksanakan Otban dan Basarnas, maka koordinasi dalam penanganan keadaan darurat juga semakin baik. (yuni)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini