PD. PANJANG - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro membenarkan ada oknum polisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang yang ditangkap BNNP Sumbar karena membawa narkoba jenis ganja.
"Benar, oknum polisi berinisial A yang ditangkap BNNP Sumbar beberapa hari lalu memang bertugas di Polres Padang Panjang, persisnya di Polsek Batipuh Selatan," kata Katryana menjawab topsatu.com, Kamis (2/5).
Sebelumnya diberitakan, BNNP Sumbar menangkap seorang oknum polisi berinisial A, Senin (29/5) di Lubuk Sikaping. Sang oknum ditangkap lantaran membawa ganja sebanyak 141 paket seberat 1 kg.
Kapolres sangat menyesalkan tindakan oknum anggotanya itu. Sebab, dalam berbagai kesempatan ia selalu mengingatkan seluruh anggotanya tidak sampai terlibat dengan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya."Tindakan yang bersangkutan tidak bisa ditolerir, itu merupakan tindakan pidana. Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk menggelar sidang kode etik," lanjut kapolres.
Sejumlah teman tersangka mengaku tak menyangka yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Sebab, sehari-hari ia dikenal sebagai polisi yang baik dan disiplin.
"Saat ditangkap oleh BNNP Sumbar, ia tengah cuti. Kami terkejut begitu mendengar kabar ia ditangkap karena membawa ganja," sebut salah seorang rekan tersangka yang minta namanya tidak ditulis.
Editor : Rahmat