Tolak Tagihan Pajak Rp26 Juta, Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai

×

Tolak Tagihan Pajak Rp26 Juta, Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai

Bagikan berita
enumpang WNI robek tas ( Foto : Istimewa)
enumpang WNI robek tas ( Foto : Istimewa)

JAKARTA - Penumpang WNI yang merobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena menolak ditagih pajak sebesar Rp26 Juta menjadi perbincangan viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dan terekam dalam sebuah video yang beredar luas.

Dalam video tersebut, seorang wanita mengenakan kemeja kotak-kota berwarna abu-abu sedang diperiksa oleh petugas Bea Cukai dari dalam kopernya. Kejadian bermula saat seorang penumpang pria baru turun dari pesawat, dan saat melalui mesin X Ray, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaannya.

Ternyata, penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes. Petugas Bea Cukai menjelaskan bahwa tas tersebut melebihi batas pembebasan bea masuk sehingga harus dikenakan pajak. Tas tersebut memiliki nilai sekitar 36.800 Hong Kong Dollar atau sekitar 4.000 USD.

Penumpang pria kemudian mengaku bahwa tas itu dibeli dengan harga 1.000 USD. Namun, petugas Bea Cukai menunjukkan invoice Hermes yang menyebutkan harga tas tersebut, dan terjadilah perdebatan.

Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya, sebab harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk.

"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.

Penumpang pria kemudian mengaku bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.

“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.

“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini