"Awalnya kami ingin mendaftar setelah tanggal 13 Mei 2024, atau setelah habis masa jabatan, karena komitmen kami untuk menyelesaikan tugas sebagai Wakil Wali Kota Padang terlebih dahulu. Namun, karena batas waktu dari Demokrat hingga tanggal 6, akhirnya kami memutuskan untuk muncul dan menyerahkan berkas pendaftaran," ujarnya.
Ekos Albar menegaskan niatnya untuk menjadi Wali Kota Padang sebagai upaya membawa perubahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia merasa bahwa sebagai Wakil Wali Kota Padang saat ini, kinerjanya belum maksimal.
"Karena merasa belum memberikan yang terbaik sebagai Wakil Wali Kota, karena masalah waktu (hanya menjabat 1 tahun) dan juga jabatan, kami maju sebagai Calon Wali Kota untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan," tuturnya.
Dirinya berkomitmen untuk menjalankan koalisi secara permanen selama 5 tahun jika terpilih sebagai Wali Kota Padang, demi mewujudkan pelayanan dan pembangunan terbaik.
"Kami berkomitmen menjalankan koalisi secara permanen selama 5 tahun jika terpilih sebagai Wali Kota Padang. Saya bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.Ekos Albar terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024 melalui hasil pemilihan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang pada 5 April 2023, dan masa jabatannya akan berakhir pada 13 Mei 2024. (rif)
Editor : Eriandi