PADANG -Polisi resmi merilis data atau laporan awal terkait kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Raya Padang yang terjadi pada Selasa (7/5/2024) siang.
Kapolesta Padang, Kombes Ferry Harahap dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dalam peristiwa tersebut terdapat satu orang korban jiwa.
“Satu orang mengalami luka bakar atas nama Marlis (79). Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan,” katanya usai meninjau lokasi Kejadian.
Kejadian tersebut terungkap di saat pemilik toko bernama Lismar (71) baru selesai melaksanakan salat diberitahu oleh saksi bernama Kasturi (28) yang melihat api dari lantai 1 bagian belakang toko mainan Elly Jaya.
Luka bakar yang dialami korban, katanya, di saat korban berupaya melakukan pemadaman api secara mandiri menggunakan racun api yang ada di dalam toko.
“Namun dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Padang. Selanjutnya saksi beserta karyawan lainnya langsung berinisiatif memutus aliran listrik serta menghubungi kami dan pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang,” katanya.Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dan unit identifikasi Polresta Padang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan para korban (pemilik pertokoan), kerugian materil diperkirakan atau ditaksir lebih kurang Rp10 miliar. Sampai saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tuturnya.
1. Toko Mainan Elly Jaya, pemilik Lismar (71)
2. Toko Helmet Harmen Saiyo, pemilik Armen (60)
Editor : Eriandi