Sebelumnya diberitakan, Bupati Solok Selatan, Khairunas, dipanggil Kejati Sumbar terkait dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.
Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU), yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Editor : RahmatBupati Solok Selatan Diperiksa Kejati Sumbar Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan
Berita Terkait