Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Sumbar menambahkan, khusus di Lembah Anai, ada PR besar.
Di sana nampak sepadan sungai telah berubah fungsi. Sepadan sungai bukannya dijaga, atau ditanam dengan tanaman keras.
Tapi malah berubah fungsi menjadi lokasi wisata, rumah makan, rumah ibadah dan homestay.
Kita membiarkan itu berlarut. Itu yang menyebabkan di sana, kerugian besar, bahkan kita rugi nyawa, ada yang meninggal dunia.Kawasan Lembah Anai perlu penataan, termasuk menghentikan seluruh kegiatan yang mengganggu sepadan sungai.(thohir)
Editor : Rahmat