“Kalau Pj memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan-kebijakan strategis. Sedangkan Plh hanya melaksanakan tugas, dan tidak memiliki kewenangan terkait kepegawaian dan keuangan,” ungkapnya. (015)
Editor : Bambang SulistyoDILANTIK RABU, Andree Algamar Pj. Walikota Padang
Berita Terkait