PADANG PARIAMAN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengumumkan status tanggap darurat bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor di Sumatera Barat resmi ditetapkan dan diberlakukan selama 14 hari ke depan.
"Semua sepakat dari BNPB, kepala pemerintah daerah, TNI/Polri menetapkannya berlaku dari saat ini hingga dua pekan ke depan atau 14 hari," kata dia saat dijumpai setelah rapat koordinasi penanganan bencana di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin.
Ia memastikan, segenap upaya penanganan bencana akan dilakukan secara sekaligus selama masa tanggap darurat itu di lima kabupaten kota yang terdampak banjir lahar dingin dan tanah longsor; mulai dari Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Padang, Solok.
Upaya penanganan tersebut dilakukan oleh tim petugas gabungan yang kegiatannya meliputi mulai dari proses evakuasi warga terdampak, identifikasi korban meninggal dunia, dan pencarian korban hilang.
Kemudian, penyaluran bantuan logistik kebutuhan pokok berikut sarana prasarana penunjang, hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas terdampak kerusakan.
"Saya datang mewakili presiden menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada masyarakat Sumatera Barat. Dari ini meyakinkan pula bahwa dalam masa yang ditentukan aspek kebutuhan masyarakat dan penanganan semua harus terpenuhi cepat secara linier," kata dia.Selain bantuan logistik, ia menjabarkan, pemerintah pusat melalui BNPB dengan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI siap menyalurkan dukungan berupa pendanaan untuk operasional penanggulangan dampak bencana dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) masing-masing daerah itu dengan besaran Rp200 juta - Rp250 juta.
BNPB mengharapkan alokasi dukungan pendanaan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran, termasuk mempercepat pemulihan jalur transportasi darat yang rusak sehingga kondisi sosial - ekonomi masyarakat bisa berangsur normal kembali.
Sejumlah jalan putus terdampak bencana tanah longsor hingga sempat melumpuhkan arus lalu lintas seperti di wilayah Malalak Kabupaten Agam (Jalan Penghubung Padang-Bukit Tinggi), Sitinjau Lauik Kabupaten Tanah Datar (Jalur penghubung Padang – Solok), Jalan Lembah Anai (Jalur Penghubung Bukit Tinggi-Padang).
Editor : Eriandi