Tentu saja merelokasi warga bukanlah pekerjaan gampang. Tapi, akan mudah, jika dipindah ke satu hamparan di nagari mereka. Nagari bukan sekadar pemukiman penduduk tapi juga pusat tradisi dan budaya anak nagari.
Walau demikian, korban musibah galodo 1979 ditranslokan ke Sitiung dan mereka mau, walau kemudian balik lagi.
Selain pemukiman, tentu juga aliran anak sungai gunung itu juga diatur oleh pemerintah tanpa melawan hukum alam. Sabodam misalnya, bisa dibangun.
Yang terpenting dibangun tentu kesadaran bersama, adat gunung yang disayang. Kehadirannya bukan untuk bencana, kitalah yang mungkin lupa, dalam panorama ada sisi buruknya. Kewaspadaan dan perencanaan kitalah yang tak memperhatikan hal itu, tentu maksud saya tidak hendak menyalahkan korban galodo. Cari perkara saja saya.Tata Nagari
Tidak itu, melainkan diperlukan ke depan "tata nagari," walau tata kota saja belum beres-beres.
Editor : yuni