Selama Operasi Antik Singgalang, Polda Sumbar Amankan 186 Tersangka

×

Selama Operasi Antik Singgalang, Polda Sumbar Amankan 186 Tersangka

Bagikan berita
Selama Operasi Antik Singgalang, Polda Sumbar Amankan 186 Tersangka
Selama Operasi Antik Singgalang, Polda Sumbar Amankan 186 Tersangka

PADANG -Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar menangkap 186 orang tersangka selama Operasi Antik Singgalang yang dilaksanakan sejak 2-15 Mei.

Dari 186 orang tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba beserta jajaran di polres dan Polresta se Sumbar, 24 orang merupakan target operasi (TO). Operasi Antik tahun ini Polda Sumbar melibatkan enam polres.

Enam polres yang dilibatkan adalah, Polresta Bukittinggi, Polres Padang Pariaman, Polres Solok, Polres Payakumbuh, Polres Agam dan Polres Pesisir Selatan.

"Dari 24 orang TO, Polda Sumbar enam orang, dan tiga orang masing-masing ‎polres yang dilibatkan selama Operasi Antik Singgalang 2024," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nico A Setiawan, saat release di Mapolda Sumbar, Senin (20/5).

Dwi mengatakan, selama operasi antik ini, petugas mengungkap 60 kasus dengan 83 orang tersangka, dengan rincian ‎24 orang menjadi TO dan 59 orang tidak TO.

Dari total ungkap kasus ini, ‎ petugas menyita barang bukti berupa 126,15 gram sabu, 775,58 gram ganja, 2,5 butir pil extasy.

"Kita sengaja melibatkan enam polres ini dalam Operasi Antik tahun ini, dikarenakan seluruh polres ini menjadi lalulintas pengiriman narkoba yang berasal dari luar Sumbar," ujar Dwi.

Dikatakan,13 polres lainnya juga melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Antik digelar selama dua pekan lalu. Dari 13 polres ini, petugas mengungkap 82 kasus dengan 103 tersangka dan barang bukti yang disita, 289,86 gram sabu dan 6.519,86 gram ganja.

"Jadi total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama operasi ini sebanyak 142 kasus dengan 186 orang tersangka. Untuk total barang bukti yang disita, 416,01 gram sabu, 7.292,44 gram ganja dan 2,5 butir extasy," katanya. (der)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini