BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar Eka Putra meninjau calon lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Jumat (24/5/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa hasil rapat bersama Kepala BNPB dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Tanah Datar disarankan untuk mencari lahan relokasi bagi masyarakat terdampak bencana.
"Berawal dari rapat bersama beberapa hari lalu, Pemda Tanah Datar diinstruksikan untuk mencari lahan relokasi. Kami melihat ada lahan di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan yang cocok untuk dijadikan calon lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor," ujarnya.
Bupati Eka Putra menyebutkan bahwa sebelumnya lokasi tersebut dikelola Pemprov Sumbar. Namun, berkat koordinasi yang dilakukan Pemda Tanah Datar bersama Pemprov Sumbar, akhirnya disepakati lahan seluas 10 hektar itu dijadikan calon lahan relokasi.
"Alhamdulillah, Pemprov Sumbar menanggapi secara positif terkait keinginan Pemda Tanah Datar untuk menggunakan lahan ini sebagai calon tempat relokasi masyarakat terdampak bencana. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkapnya.Bupati Eka Putra menyebutkan calon lahan relokasi akan dimanfaatkan bagi masyarakat dengan kondisi rumah rusak berat, tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, dan tidak ingin tinggal di sepanjang bantaran sungai.
"Pemda Tanah Datar akan berfokus pada masyarakat yang rumahnya rusak berat, tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, dan tidak mau tinggal di bantaran sungai akibat trauma. Tentunya, segala sesuatunya akan terus dikomunikasikan. Menyangkut calon lahan relokasi, dalam waktu dekat administrasi lengkap, tidak ada kendala yang berarti," ujarnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut Dandim 0307 TD Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP. M.Han, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, Danyon Marharlan II Mayor Marinir Denny Aprianto Putro, M.Tr.Opsla, Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP, dan beberapa dinas terkait lainnya. (r)
Editor : Eriandi