Dugaan mark up pengadaan barang praktek siswa di sektor pariwisata yang melingkupi perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana yang juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dengan pagu anggaran sebesar Rp 7,2 miliar. (wy)
Editor : MELDA RIANI
Home
Berita
Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar
Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar
Berita Terkait