Disampaikan AHY, dengan adanya program Kota Lengkap ini, bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250 persen atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ditargetkan, 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024,” kata AHY.
Sementara itu, terkait peluncuran implementasi sertifikat elektronik se-Provinsi Banten, AHY mengatakan bahwa hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.Hal ini, lanjut AHY, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024.
Editor : Eriandi